Sebagai balasan untuk <a href="https://id.balibalibeach.com/bagaimana-cara-menuju-bali/#comment-744">wahyu utami</a>.
Untuk tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kendaraan golongan VI-A sebesar Rp. 380.000 (Berlaku efektif mulai 3 Mei 2012). Untuk lebih jelasnya Anda bisa mengunjungi situs resmi ASDP di <a href="http://www.indonesiaferry.co.id/id/services/tariff" title="PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)" target="_blank" rel="nofollow">situs resmi ASDP</a>
↧